5 Cara Mencegah Korupsi dan Penggelapan Di Lingkup Perusahaan Kecil

Seperti yang diketahui oleh banyak orang Indonesia, perusahaan kecil adalah instansi yang rawan akan tindak korupsi. Walau pun skalanya terbilang kecil, jika ditilik dari derajat intensitas, perusahaan kecil lebih sering memiliki kasus korupsi.

Pemahaman hukum dan kesadaran yang buruk membuat perusahaan kecil menjadi ladang empuk pihak-pihak terkait dalam melancarkan aksi korupsi. Oleh karenanya, untuk menghindari hal tersebut, pegawai perusahaan kecil harus memiliki pemahaman hukum dan kesadaran yang sama baiknya dengan perusahaan besar. Pemahaman hukum dan kesadaran akan buruknya korupsi sendiri bisa didapat dari beragai hal, beberapa di antaranya adalah pendidikan yang dilakukan secara formal, informal, dan agama.

Selain memberikan pemahaman lewat pendidikan, perusahaan kecil juga harus melakukan hal-hal berikut untuk menjauhkan dirinya dari tindak korupsi:
1. Melakukan proses perekrutan karyawan yang berdasar pada nilai kejujuran dan menunjung keterampilan sebagai dasar utama dalam merekrut karyawan
Beberapa perusahaan kecil umumnya memberlakukan aksi salam tempel dalam proses perekrutan karyawan. Akibatnya, perusahaan itu pun perlahan bangkrut karena digerogoti karyawan yang tak baik secara moral atau pun keterampilan.

Belajar dari hal di atas, perusahaan kecil baiknya melakukan perekrutan karyawan yang benar-benar berdasar pada nilai kejujuran.

Di sisi lain, staf HRD dan Personalia dari perusahaan juga harus harus kebal dengan salam tempel dan menjauhi kondisi yang memungkinannya untuk mendapat salam tempel.

2. Menerapkan proses administrasi dan keuangan dengan sebaik dan setransparan mungkin
Semakin transparan proses administrasi dan keuangan yang berlangsung, semakin jauh juga perusahaan tersebut dari kondisi yang memungkinkan terjadinya proses korupsi dan penggelapan.

Namun perlu dicatat! Selain transparan, proses keuangan juga harus dilakukan se-akuntabel mungkin.
Pencatatan keuangan yang akuntabel umumnya memberi kesan terbuka dan meningkatkan rasa percaya pada pihak yang bertanggung jawab dengan proses tersebut. Oleh karenanya, di samping terbuka, perusahaan kecil juga harus memiliki staf keuangan yang mampu menerapkan sistem keuangan yang akuntabel agar terhindar dari penggelapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
3. Usahakan untuk menjunjung legalitas dalam setiap kegiatan atau kerja sama yang dilakukan perusahaan

Legal adalah kata yang harus ada dalam setiap kegiatan atau kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan kecil. Di samping melindungi kepentingan perusahaan dan menjaga kestablilannya, hal ini juga berguna untuk menghindari proses penggelapan yang mungkin terjadi pada proses kegiatan dan kerja sama yang dilakukan perusahaan.
Kata legal sendiri baru akan didapat setelah terbitnya surat keputusan, perintah, kontrak, proposal, atau perjanjian yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan atau kerja sama tersebut. Di luar itu kegiatan dan kerja sama yang dilakukan perusahaan bersifat tidak legal dan berpotensi menjadi ladang penggelapan dan tindak korupsi yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Oleh karenanya, penting hukumnya untuk menjunjung legalitas dalam setiap kegiatan atau kerja sama antarperusahaan.
4. Pemimpin atau pihak terkait berhak untuk memantau keluar masuknya dana yang terdapat pada perusahaan
Hak ini didapat pihak-pihak tertentu untuk mencapai sistem keuangan yang akuntabel dan transparan. Tanpa adanya hak ini, seorang pemimpin bisa saja tertipu dengan data bodong yang sengaja disiapkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika hal ini terus-terusan terjadi, maka bisa dipastikan, perusahaan akan rugi dengan jumlah yang relatif besar.

Di samping mengontrol penggelapan dan aksi korupsi yang mungkin terjadi, cara ini juga dilakukan untuk mengontrol kestabilan perusahaan.
5. Pemimpin atau pihak tertentu dalam perusahaan juga berhak untuk memantau kekayaan yang dimiliki karyawannya
Cara ini dinilai efektif untuk mengontrol tingkat aksi korupsi dan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan nakal. Dengan cara ini, pemimpin akan tahu siapa karyawan yang memiliki kekayaan yang tak lazim dan sesuai dengan pendapatan yang Ia dapatkan dari perusahaan.

Setelah diketahui ada karyawan dengan kekayaan yang tak semestinya, pemimpin atau pihak tertentu yang diutus perusahaan berhak untuk mengusut dan mencari tahu asal muasal dari kekayaan tersebut.
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru.

Related Posts: